Kamis, 09 Juni 2011

Makmum yg terlambat datang ( masbuq )

Jika seorang makmum mendapat kan imam nya sedang rukuk dan terus mengikuti nya , maka sempurna lah rek'at itu bagi nya meskipun tidak sempat membaca fatihah .
Jika ia memgikuti imam sedang rukuk , maka ia harus mengulangi rek'at itu nanti ,kamrena rek'at itu tidak sempurna dan tidak termasuk hitunggan bagi nya.
Jika makmum yang mengikuti imam tashayud yang dikerjakaan oleh makmum itu tidak termasuk bilanggan bagi nya dan ia harus menyempurnakan shalat nya sebagaimana biasa nya sesudah imam memberi salam .

Tidak ada komentar: